Kamis, 18 Januari 2018

Beda SMK3 Dan Ohsas 18001




OHSAS 18001 adalah Sistem Manajemen K3 yang berlaku secara internasional, sedangkan SMK3 PP No.50 Tahun 2012 berlaku secara nasional dan merupakan perundangan yang dibuat pemerintah Indonesia melalui Kemnaker RI.

Lalu apa perbedaan dan persamaan diantara keduanya?


OHSAS atau singkatan dari Occupational Health and Safety Assessment Series (OHSAS 18001) adalah suatu standard internasional untuk menerapkan Sistem Manajemen Keselamatan dan Kesehatan Kerja di tempat kerja/ perusahaan. Banyak organisasi di berbagai Negara telah mengadopsi OHSAS 18001 untuk mendorong penerapan keselamatan dan kesehatan kerja dengan melaksanakan prosedur yang mengharuskan organisasi secara konsisten mengidentifikasi dan mengendalikan resiko bahaya terhadap keselamatan dan kesehatan di tempat kerja; serta memperbaiki kinerja dan citra perusahaan.

Sementara, Peraturan Pemerintah No.50 tahun 2012 adalah seperangkat peraturan terkait implementasi Sistem Manajemen K3 yang didasarkan kepada Undang-Undang N0.01 tahun 1970, dan diamanatkan oleh Undang-Undang No. 13 tahun 2003. SMK3 PP No.50 Tahun 2012 diwajibkan bagi perusahaan, mempekerjakan lebih dari 100 org dan mempunyai tingkat potensi bahaya tinggi. Untuk itu perusahaan diwajibkan menyusun Rencana K3, dalam menyusun rencana K3 tersebut, pengusaha melibatkan Ahli K3, Panitya Pembina Keselamatan dan Kesehatan Kerja(P2K3), Wakil Pekerja dan Pihak lain yang terkait.
Di Indonesia, dua sistem manajemen K3 (OHSAS 18001dan SMK3 PP No 50 Tahun 2012) ini digunakan oleh berbagai organisasi maupun perusahaan. Dua standar tersebut memiliki persamaan pada elemen/prinsip yang ada didalamnya.

Sesuai dengan peraturan pemerintah no 50 tahun 2012 dijelaskan beberapa tujuan penerapan SMK3 diantaranya:


•meningkatkan efektifitas perlindungan keselamatan dan kesehatan kerja yang terencana, terukur, terstruktur, dan terintegrasi
•mencegah dan mengurangi kecelakaan kerja dan penyakit akibat kerja dengan melibatkan unsur manajemen, pekerja/buruh, dan/atau serikat pekerja/serikat buruh; serta
•menciptakan tempat kerja yang aman, nyaman, dan efisien untuk mendorong produktivitas

Dan Beberapa manfaat menerapkan OHSAS 18001 adalah :


1.Mengurangi pembengkakan biaya operasional yang mungkin timbul dari kecelakaan kerja atau penurunan kesehatan
2.Meminimalkan resiko terjadinya kecelakaan kerja
3.Meningkatkan kepuasan pelanggan
4.Meningkatkan citra perusahaan di mata public nasional dan internasional
5.Meningkatkan kepercayaan masyarakat bahwa perusahaan sangat peduli dengan K3 yang merupakan kebutuhan setiap manusia
6.Menunjukkan kepatuhan terhadap peraturan dan perundangan terkait
7.Kesempatan untuk mendapatkan lebih banyak bisnis lebih terbuka lebar khususnya untuk spesifikasi pengadaan yang memerlukan sertifikasi sebagai suatu persyaratan menjadi rekanan
8.Peningkatan terhadap manajemen resiko


Ingin Tahu Info Lebih Lanjut, Silahkan Konsultasi ke;

Whatsapp : +62 813-2000-8163
Email       : konsultasiisoterbaik@gmail.com
Website   : bintangsolusiutama.com


Related Posts

Beda SMK3 Dan Ohsas 18001
4/ 5
Oleh